PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Sosialisasi dan Pendampingan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2026 pada Jumat (13/02/2026) di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur, Pangkalpinang. Kegiatan ini menghadirkan jajaran pemerintah daerah kabupaten/kota serta tim dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Acara tersebut turut dihadiri Deputi BKN Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN Dr. Herman, Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN Samsul Hidayat, serta Kepala Kantor Regional VII BKN Reni Sri Wahyuni bersama jajaran pemerintah daerah se-Bangka Belitung.

Dalam sambutan gubernur yang dibacakan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Babel, Fery Afriyanto, menegaskan bahwa manajemen talenta menjadi langkah strategis untuk menciptakan birokrasi profesional, adaptif, dan lincah.

“Manajemen talenta merupakan upaya memastikan setiap ASN ditempatkan sesuai kompetensi, kinerja, dan potensi yang dimiliki sehingga organisasi berjalan lebih efektif dan pelayanan publik semakin berkualitas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Dengan sistem manajemen talenta pengisian jabatan dapat diambil dari rencana sukses yang terpetakan dalam 9 kotak talenta, tidak lagi harus seleksi terbuka sehingga proses pengisian jabatan dapat dilakukan secara cepat dan efisien. 

Selain itu, Fery menilai kegiatan sosialisasi dan pendampingan ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat komitmen, serta membangun sistem pengembangan karier ASN yang transparan dan objektif, dengan bimbingan langsung dari tim BKN.

“Manajemen talenta bukan sekadar program, tetapi budaya baru dalam tata kelola SDM aparatur — budaya yang menghargai prestasi, integritas, dan kemampuan,” katanya.

Ia berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan secara serius agar hasilnya dapat diimplementasikan di instansi masing-masing. Pemerintah Provinsi Babel juga mengajak seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota untuk berkomitmen mendukung penguatan manajemen talenta sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Terpisah, dalam paparan materi implementasi manajemen talenta, Reni Sri Wahyuni, selaku Kepala Kantor Regional VII BKN, menjelaskan bahwa manajemen talenta merupakan pendekatan strategis yang terintegrasi untuk merekrut, mengembangkan, memotivasi, serta mempertahankan pegawai berkinerja tinggi dan berpotensi besar, termasuk di lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

“Manajemen talenta bukan sekadar rekrutmen, tetapi bagaimana organisasi memastikan orang yang tepat berada di posisi yang tepat, sehingga potensi pegawai bisa maksimal dan keberlanjutan organisasi tetap terjaga,” ujar Reni.

Ia menambahkan, proses manajemen talenta mencakup seluruh siklus karier pegawai, mulai dari tahap seleksi, pengembangan kompetensi melalui pelatihan dan mentoring, penilaian kinerja yang objektif, hingga perencanaan suksesi kepemimpinan.

“Dengan sistem yang terintegrasi, organisasi dapat menyiapkan pemimpin masa depan sejak dini, sekaligus meningkatkan kinerja dan loyalitas pegawai karena mereka melihat adanya jalur karier yang jelas,” tuturnya.

Menurutnya, penerapan manajemen talenta juga mendorong terciptanya sistem merit yang adil dan transparan berbasis kinerja. Hal ini dinilai penting untuk memperkuat daya saing organisasi serta menekan tingkat turnover pegawai.

“Jika dikelola dengan baik, manajemen talenta bukan hanya meningkatkan kinerja individu, tetapi juga membawa dampak signifikan terhadap pencapaian tujuan strategis organisasi secara keseluruhan,” pungkasnya.