PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Fery Afriyanto, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2026. Rapat digelar di Ruang Rapat APIP Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang pada Senin (27/07/2026).
Rapat yang dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah Pemerintah Provinsi Babel menjadi forum untuk menyelaraskan data, melengkapi dokumen pendukung, serta memperkuat koordinasi antarorganisasi perangkat daerah agar siap mengikuti proses evaluasi dan pelaksanaan rakor berjalan optimal.
Pj. Sekda Fery memastikan seluruh perangkat daerah siap menyampaikan capaian, progres, serta langkah tindak lanjut dalam pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, seluruh perangkat daerah harus memastikan setiap indikator dapat dipenuhi dengan baik, didukung data yang valid, juga disertai langkah-langkah perbaikan yang berkelanjutan," tegasnya.
Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi untuk dapat mempersiapkan data yang akan dibahas pada tanggal 3 Agustus 2026 nanti. Rakor ini lanjutnya, bukan hanya menjadi ajang penilaian, tetapi juga momentum untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan agar semakin efektif dan berintegritas.
Dalam rapat tersebut, Pj Sekda Fery memaparkan ada empat pembahasan agenda utama kegiatan KPK yang akan dibahas pada tanggal 3 Agustus 2026, antara lain :
1. Pembahasan progress APBD Perubahan 2026 dan Perencanaan APBD 2027;
2. Pengelolaan dan Progres Hibah, Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Keuangan 2025 dan 2026;
3. Progres Proyek Strategis Daerah 2026;
4. Tindak Lanjut Rakor April 2026.
Melalui rapat persiapan ini, Pj. Sekda Fery menegaskan dan memastikan seluruh materi dan data pendukung siap sebelum pertemuan dengan KPK pada tanggal 3 Agustus. Ia juga juga berpesan kepada perangkat daerah untuk bisa memperoleh bimbingan dan arahan dari KPK agar seluruh program kerja APBD 2026 serta perencanaan APBD 2027 berjalan secara akuntabel dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Semoga rapat ini menghasilkan langkah-langkah konkret dalam menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, serta memastikan pelaksanaan rapat koordinasi pemantauan dan evaluasi program pemberantasan korupsi tahun 2026 berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang optimal bagi peningkatan tata kelola pemerintahan di provinsi kepulauan bangka Belitung,” harap Pj. Sekda Fery.
Pemprov Babel menegaskan komitmennya dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi melalui penguatan sistem pencegahan, peningkatan akuntabilitas kinerja, serta optimalisasi pengawasan internal. Sinergi seluruh perangkat daerah diharapkan mampu mewujudkan pemerintahan yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Dengan kesiapan yang semakin matang, Pemprov Babel optimistis pelaksanaan Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2026 dapat berjalan lancar serta menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.