PANGKALPINANG — Usai menuntaskan serangkaian agenda kunjungan kerja (kunker) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, beserta rombongan resmi bertolak kembali ke Jakarta pada Kamis (21/5/2026).
Gubernur Babel Hidayat Arsani, hadir secara langsung di Gedung Terminal VIP Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, untuk memimpin prosesi pengantaran dan pelepasan rombongan menteri tersebut.
Sebelum menaiki pesawat, rombongan menteri menyempatkan diri untuk mengikuti acara ramah tamah singkat di ruang VIP bandara bersama beberapa jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat. Dalam sesi tersebut, Gubernur Hidayat Arsani menegaskan pentingnya menjaga hubungan erat antara pemerintah pusat dan daerah.
"Kami sangat mengapresiasi kehadiran Bapak Menteri Hukum di Bangka Belitung. Ke depan, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian Hukum, khususnya dalam memastikan program-program strategis seperti Posbankum ini dapat berjalan optimal. Hal ini demi memberikan kepastian dan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Babel," ujar Gubernur Hidayat.
Selain gubernur, sejumlah pejabat tinggi daerah juga tampak hadir melepas keberangkatan Menteri Hukum. Di antaranya adalah Kapolda Bangka Belitung, Kepala BNN Provinsi Bangka Belitung, serta Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Bangka Belitung beserta jajarannya.
Kunjungan kerja Menteri Hukum di Bangka Belitung kali ini membawa agenda penting, salah satunya adalah peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Program ini diharapkan dapat memperluas akses keadilan dan pelayanan hukum yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat di Bangka Belitung.